Rabu, 03 Oktober 2012

MASJID-MASJID TERBESAR DI DUNIA

Keberadaan suatu agama tidak lepas daripada tempat ibadah, semakin banyak pemeluk suatu agama maka kebutuhan akan tempat ibadah tentu akan semakin meningkat. Umat Islam tidak lepas dengan keberadaan Masjid, tempat dimana mereka melakukan ibadah harian secara berjamaah maupun di hari-hari besar lainnya. Semakin berkembang Islam maka semakin banyak dibangun masjid-masjid baru yang bisa menampung para jamaahnya. Dalam beberapa kasus seperti di negara Perancis misalnya lonjakan pertumbuhan pemeluk Islam disana tidak diikuti dengan pembangunan Masjid dikarenkan berbagai halangan yang ada disana, sehingga yang terjadi adalah banyaknya umat Islam yang melaksanakan ibadah hariannya secar berjamaah di jalan-jalan dan trotoar.

Berikut ini saya tuliskan beberapa Masjid terbesar di seluruh dunia yang saya kutip dari blog yangtarter

15) Baitul Futuh Terletak di pinggiran kota London, Baitul Futuh dibangun di atas lahan seluas 21,000 meter persegi dan memiliki kapasitas sebesar 10,000 jemaah. Masjid ini selesai dibangun pada tahun 2003 dan mengeluarkan biaya sebesar 5,5 juta Pound Sterling. Masjid ini terdiri atas 1 buah main hall, 3 buah hall, 1 buah kubah, dan 2 buah menara masjid. Baitul Futuh merupakan masjid terbesar di Eropa Barat.


14) Masjid-e-Aqsa Masjid-e-Aqsa merupakan masjid Ahmadiyah. Selesai dibangun pada tahun 1972, masjid ini terletak di Rabwah dan memiliki kapasitas sebesar 12,000 jemaah. Masjid ini memiliki 6 menara masjid.


13) Masjid Negara Terletak di Kuala Lumpur, Malaysia, masjid ini selesai dibangun pada tahun 1965. Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 53,000 meter persegi dan memiliki kapasitas sebesar 15,000 jemaah. Masjid ini memiliki sebuah menara setinggi 73 meter. Di atap masjid ini, terdapat 18 titik berbentuk bintang yang melambangkan 13 negara bagian Malaysia dan 5 rukun Islam.

12) Masjid Id Kah Terletak di Kashgar, Republik Rakyat Cina, Masjid Id Kah dibangun pada tahun 1442, diatas lahan seluas 16,800 meter persegi. Memiliki kapasitas sebesar 20,000 jemaah dan memiliki 3 buah menara masjid. Masjid ini dapat dianggap sebagai salah satu masjid tertua di dunia.


11) Masjid Sultan Qaboos Masjid Sultan Qaboos merupakan masjid utama di Kesultanan Oman. Masjid ini didirikan pada tahun 2001 dan memiliki kapasitas sebesar 20,000 jemaah. Masjid ini terbuat dari 300,000 ton batu pasir India. Masjid ini memiliki sebuah kubah utama, sebuah menara utama setinggi 90 meter dan 4 buah menara lainnya setinggi 45,5 meter.



10) Baitul Mukarram Masjid Baitul Mukarram merupakan masjid yang terletak di ibukota Bangladesh, Dhaka. Masjid ini selesai dibangun pada tahun 1968. Masjid ini dapat menampung sebanyak 30,000 jemaah. Dalam bahasa Bengal, masjid ini memiliki nama lain, yaitu Rumah Agung.


9) Masjid Sheikh Zayed Dapat menampung sampai 40,000 jemaah, Masjid Sheikh Zayed didirikan pada tahun 2007 diatas lahan seluas 22,000 meter persegi dan mengeluarkan dana sebesar 2 miliar dirham, atau sebesar 545 juta dollar AS. Masjid ini memiliki 82 kubah. Masjid ini juga memiliki 4 menara yang masing-masing tingginya adalah 107 meter. Masjid Sheikh Zayed ini merupakan salah satu masjid terbesar di dunia. 8) Jama Masjid Jama Masjid merupakan masjid terbesar dan paling terkenal di India. Masjid ini terletak di Old Delhi, India. Masjid ini dapat menampung sebanyak 85,000 jemaah. Masjid ini dibangun pada tahun 1656 dibawah pengawasan pangeran Kerajaan Mughal, Shah Jahan.


7) Masjid Badshahi Memiliki sebutan Masjid Raja, Masjid Badshahi selesai dibangun pada tahun 1673 di pusat kota Lahore, Pakistan. Masjid ini merupakan salah satu objek wisata utama kota Lahore. Selama 313 tahun, masjid ini dikenal oleh masyarakat setempat sebagai masjid terbesar di dunia. Masjid ini memiliki luas sekitar 29,867.2 meter persegi dan memiliki kapasitas hingga 110,000 jemaah. Masjid ini juga termasuk dalam salah satu situs dunia UNESCO.




6) Masjid Faisal Masjid Faisal merupakan masjid terbesar di Pakistan dan Asia Selatan. Masjid ini berdiri diatas lahan seluas 43,295.8 meter persegi dan dapat menampung sebanyak 74,000 jemaah. Masjid ini terletak di ibukota Pakistan, Islamabad. Masjid ini merupakan masjid nasional bagi warga Pakistan. Nama masjid ini diambil dari nama salah satu raja Saudi Arabia, King Faisal bin Abdul Aziz, yang mana ia telah membantu dan menyumbangkan dana untuk proyek pembangunan masjid ini. Masjid ini didirikan pada tahun 1986.


5) Masjid Hassan II Terletak di tepi pantai di Kasablanka, Maroko, masjid ini berdiri pada tahun 1993 diatas lahan seluas 90,000 meter persegi. Lantai masjid ini terbuat dari kaca dan memiliki kapasitas mencapai 105,000 jemaah. Menara masjidnya memiliki tinggi mancapai 210 meter dan menjadikannya sebagai menara masjid tertinggi di dunia. Masjid ini merupakan masjid terbesar di dunia Arab bagian barat. Masjid ini merupakan salah satu dari 2 masjid di Maroko yang boleh dikunjungi oleh umat non-muslim.




4) Masjid Istiqlal Masjid di ibukota negeri tercinta ini, Jakarta ternyata merupakan salah satu masjid terbesar di dunia. Masjid ini merupakan masjid terbesar di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara. Masjid ini berdiri di atas lahan seluas 95,000 meter persegi dan dapat menampung sampai 120,000 jemaah. Masjid ini didirikan pada tahun1978. Masjid ini dinamai Masjid Istiqlal yang berarti 'Masjid Kemerdekaan'. Masjid ini didirikan oleh Frederich Silaban, yang mana ia menganut agama Kristen.


3) Shrine of Imam Reza Terletak di kota Masshad, Iran, kompleks ini merupakan salah satu situs wisata terpenting di Iran. Kompleks ini terdiri atas sebuah masjid, museum, perpustakaan, makam, universitas, ruang makan, dan lain-lain. Dibangun pada tahun 818, Masjid ini didirikan diatas lahan seluas 598,657 meter persegi, dan dapat menampung jemaah mencapai 700,000 jemaah.


2) Masjid Nabawi Masjid yang terletak di kota Medinah, Saudi Arabia ini dipercaya sebagai salah satu masjid tertua di dunia. Masjid ini dibangun pada tahun 622 diatas lahan seluas 400,500 meter persegi dan dapat menampung jemaah mencapai 1 juta jemaah. Di dalam masjid, terdapat makam Nabi Muhammad SAW, dan diatas makamnya terdapat kubah berwarna hijau. Masjid ini merupakan masjid tersuci kedua di dunia Islam.

1) Masjid al-Haram Masjid al-Haram yang terletak di kota Mekah, Saudi Arabia, merupakan masjid tersuci di dunia Islam. Masjid ini didirikan pada tahun 638 diatas lahan seluas 400,800 meter persegi, dan pada saat musim Haji, masjid ini dapat menampung jemaah hingga 4 juta jemaah. Di dalam masjid ini, terdapat Ka'bah, yang mana merupakan rumah Allah SWT. Ka'bah dijadikan sebagai patokan arah kiblat bagi seluruh umat Islam di dunia.




»»  Baca Selengkapnya..!!

Ahmadiyah Membangun Masjid Ketiganya tahun ini di London


Salah satu komunitas Muslim Inggris telah membuka masjid ketiganya tahun ini di Inggris (setelah Masjid Tahir dan Masjid Baitul Wahid di London, pent) yang di danai sepenuhnya dari sumbangan sukarela.

Komunitas Muslim Ahmadiyah -salah satu komunitas Islam yang paling awal di Inggris - telah membangun sebuah masjid yang menghabiskan dana 500.000 pounsterling di Hayes, London Borough Hillingdon, London Barat. Masjid Baitul Aman - masjid yang diperuntukkan sebagai rumah perdamaian dan keamanan untuk semua - diresmikan oleh pemimpin dunia Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad.

Beliau mengatakan bahwa dimanapun komunitas Muslim Ahmadiyah didirikan, setiap anggotanya siap untuk melayani masyarakat dan memberi manfaat kemanusiaan:

"Hal ini tentu tugas kita untuk menjaga dan menghormati satu sama lain dan cara terbaik secara praktis untuk meunjukkan penghargaan ini adalah dengan memperhatikan perasaan dan sentimen satu sama lain, karena itu adalah cara utama untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan yang baik. Dan itu adalah satu-satunya cara untuk mengmbangkan lingkungan yang penuh dengan perdamaian, keadilan kerukunan dan persaudaraan. Ini harus menjadi tujuan kita untuk membangun nilai-nilai tinggi di desa-desa, di setiap kota, setiap negara, setiap masyarakat dan setiap penjuru dunia."

Berbicara pada pertemuan dengan para pejabat lokal dan para tamu undangan, termasuk John MCDonnel, anggota parlemen untuk Hayes dan Harlington dan Virendra Sharma, anggota parlemen unuk Ealing Southall, Mirza Masroor Ahmad - khalifah kelima dari Ahmadiyah mengutuk dan menolak kebencian dan teror yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam:

"Yang sebenarnnya adalah bahwa Islam dilarang keras melakukan tindakan terorisme atau ekstremisme bentuk apapun, ajaran Islam dalam hal ini bersifat mutlak tanpa kecuali."

Amir Nasioanl dari Jamaah Ahmadiyah Inggris Rafiq Hayat menggemakan sentimen ini:

"Etos dari Jamaah Ahmadiyah adalah Love for All, Hatred for None. Ini adalah kode dalam menanamkan perilaku kami yang berusaha untuk kami wujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Hal ini melalui menjadi warga negara yang baik, loyalitas terhadap negara dan pelayanan pada masyarakat dengan berusaha membangun jembatan antara orang-orang dan masyarakat. dan berbagi kepada masyarakat. Untuk itulah Jamaah Ahmadiyah, melalui pembangunan masjid - menyebarkan pesan damai Islam."

Pendirian masjid ini berdiri karena pengorbanan harta dari banyak individu. Tiga orang anggota Ahmadiyah saja telah menyumbangkan lebih dari 80.000 Poundsterling untuk proyek ini. Masjid Baitul Aman diatas lahan 970 m2, dengan 336 m2 area tertutup dan ruang untuk 330 jamaah.

Sumber: http://www.sys-con.com/node/2193042
»»  Baca Selengkapnya..!!

Islam Menaggapi Terorisme

Oleh Abdul Ghany Jahengeer Khan 
Review of Religions *, Pebruari 2002, vol.97, Issue 02

Islam berarti agama yang damai. Seseorang yang mengikuti Islam akan menemukan bahwa dirinya dilingkupi oleh ajaran luhur yang bertujuan untuk mendirikan perdamaian antara manusia dengan Allah, Pencipta segala makhluk; antara sesama manusia; dan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya. Bagaimana mungkin agama semacam ini dapat berurusan dengan isu-isu terorisme? Dan apakah arti kata terorisme? Beberapa kamus mendefinisikan teroris sebagai orang yang secara sistematis menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan-tujuan politik atau seseorang yang menguasai atau memaksa pihak lain untuk melakukan sesuatu dengan menggunakan kekerasan, ketakutan atau ancaman.

Definisi-definisi tadi tercakup dalam Al-Quran dengan dua kata, yaitu fitnah dan ikrah. Di dalam Al-Quran, pada bagian yang pertama, Tuhan memulai membicarakan isu terorisme dengan mengajarkan kaum Muslim agar jangan pernah menjadi teroris. Dua dari ayat-ayat awal dari keseluruhan Al-Quran menyebutkan, “Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan” (Qs. 2:218) atau di sisi Allah penganiayaan, atau membuat orang lain ketakutan secara terus-menerus dalam kehidupan mereka, ialah lebih besar keburukannya dibanding melakukan pembunuhan. Dan selanjutnya “Tidak ada paksaan dalam agama” (Qs. 2 : 257), yaitu, tidak ada satu pun yang memiliki hak untuk memaksa pihak lain untuk memenuhi tuntutan mereka atau memaksa pihak lain untuk mengikuti cara berpikir mereka.

Allah Yang Maha Kuasa memperingatkan orang-orang yang beriman berkali-kali agar mereka tidak menjauh dari-Nya yang merupakan Sumber segala kebaikan. Allah mengingatkan kita bahwa barangsiapa yang menjauh dari-Nya dan membuang segala kebaikan, dan membebaskan diri mereka sendiri dari tata susila dialah yang pada akhirnya mengambil jalan menteror pihak lain, memaksa mereka agar memenuhi tuntutan. Orang-orang yang beriman berulang-ulang diperingatkan bahwa mereka akan kehilangan kasih Allah dan rahmat-Nya bila mereka mulai berperilaku di jalan teror itu.

Mengamalkan Nilai-nilai Kema-nusiaan Yang Tinggi

Tetapi Islam tidak hanya melarang dengan keras kaum Muslim menjadi teroris. Islam juga memastikan bahwa kaum beriman diciptakan untuk mencapai akhlak yang tinggi, berperilaku adab yang baik, dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang mulia yang bisa mengubah mereka menjadi orang-orang yang mencintai umat manusia dengan tulus tanpa membeda-bedakan perbedaan agama, ras maupun status sosial. Tidak ragu lagi bahwa Islam menganjurkan diskusi yang atas dasar rasional dan logika dengan orang dari semua agama dan kepercayaan dengan cara nyaman dan tidak memihak, yang bertujuan kebenaran unggul di atas kekeliruan dan kesalahan. Tetapi perlu diingat, bahwa salah sama sekali untuk membenci orang yang keliru dan salah. Orang yang sayangnya memegang prinsip yang salah jangan pernah dibenci. Itulah sebabnya motto Jemaat Ahmadiyah ialah “Love for all hatred for none” (cinta bagi semua tiada benci bagi siapapun).

Di dalam Islam tekanan kuat yang menakjubkan diletakkan dalam meningkatkan kecintaan kepada umat manusia dan pentingnya menunjukkan kasih dan simpati kepada setiap makhluk Allah, termasuk manusia dan hewan. Sebenarnya cinta dan simpati yang sejati ialah penangkal terorisme. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., istri Nabi Muhammad s.a.w., bahwa beberapa orang Arab gurun datang kepada beliau s.a.w. dan bertanya: “Apakah anda mencium anak-anak anda?” Beliau s.a.w. menjawab: “Ya” Mereka berkata: “Kami belum pernah mencium mereka.” Rasulullah s.a.w. bersabda:” Apa yang bisa saya lakukan jika hatimu telah kosong dari rasa kasih?” Beliau s.a.w. juga menyatakan bahwa Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi sesamanya.

Standar rasa kasih ditunjukkan oleh Rasulullah s.a.w.. tidak bisa selain menakjubkan seseorang yang mengetahui betapa kasar dan keras masyarakat di mana beliau s.a.w. lahir. Abu Qatadah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. menceritakan kepadanya:

“Suatu kali saya berdiri untuk memimpin shalat, terbersit dalam pikiran saya untuk memperpanjang shalat. Lalu saya mendengar tangis bayi dan saya kemudian mempersingkat shalat khawatir jangan-jangan menyusahkan ibu bayi tersebut.”
Jauh dari menghasut kebencian dan perilaku agresif, Islam justru memerintahkan kebaikan dan simpati bagi semua. Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:

“Derma (sedekah) ialah suatu kewajiban bagi setiap bagian tubuh setiap hari di mana matahari biasa terbit. Mendamaikan orang yang bertengkar ialah suatu derma. Membantu orang yang menaiki binatang tunggangannya atau menaikkan barang muatan ke atasnya ialah suatu derma. Perkataan yang baik ialah suatu derma. Memindahkan sesuatu dari jalan yang menyebabkan gangguan ialah suatu derma.”

Beliau s.a.w.. tidak henti-hentinya mengingatkan kaum Muslim agar berperilaku baik kepada tetangga, sabdanya:

“Tidak akan masuk surga barangsiapa yang tetangganya tidak selamat dari keburukannya.” Beliau s.a.w.. juga menyatakan:

“Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga jika kalian tidak beriman, dan kalian tidak akan menjadi orang beriman yang sejati jika kalian tidak mencintai satu dengan yang lain. Maukah kuberitahukan sesuatu yang dengannya kalian akan mencintai satu dengan yang lain? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Suatu kali beliau s.a.w. menemukan induk burung memukulkan sayapnya sendiri di atas tanah dengan gelisah. Lalu beliau s.a.w.. menanyai para sahabat: “Apa yang terjadi?” Mereka menjawab: “Kami menangkap anak-anaknya dari sarangnya.” Rasulullah s.a.w.. bersabda: “Kembalikan anak-anak burung itu kepadanya. Tidak ada ibu yang pasti tersiksa disebabkan anaknya.” Suatu peristiwa salah seorang sahabatnya membakar sebuah sarang semut. Beliau s.a.w.. segera menyatakan agar segera memadamkan api tersebut dan bersabda: “Tidak ada yang memiliki hak untuk menyiksa sesuatu yang lain dengan api.”(Abu Dawud).

Mengedepankan Pentingnya Dialog; Piagam Madinah

Allah berfirman di dalam Al Quran surah Ali ‘Imran ayat 135 bahwa orang beriman yang sejati ialah: “…mereka yang menahan marah dan memaafkan manusia…”, demikian pula Nabi Karim Muhammad s.a.w.. bersabda: “Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam semua hal. Permudahlah dan jangan dipersulit mereka. Gembirakanlah orang-orang dan jangan membuat sedih mereka.”

Adalah jelas bahwa orang beriman yang sejati, dan segala orang jujur dan baik selalu menerima sasaran dari terorisme, tidak pernah melakukannya. Kapan saja kecenderungan seperti itu muncul di sebuah masyarakat sehingga rasa damai menjadi terganggu dan masyarakat hidup dalam ketakutan, kaum Muslim diperintahkan untuk menangkis mereka terlebih dahulu dengan mengadakan tukar pikiran dengan pihak yang bertanggung jawab dalam gangguan itu. Al-Qur’an menyatakan: “Panggillah kepada jalan Tuhan engkau dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik, dan hendaknya bertukar-pikiran dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya” (Qs. An-Nahl:126). Dan Al Qur’an secara berulang-ulang memberitahukan kita agar mencari perlindungan dari Allah dengan sabar dan doa. Tetapi bilamana bertukar pikiran dengan orang-orang seperti itu cenderung memburuk dan berdoa untuk mereka tidak berhasil membawa perubahan pada tindakan mereka, selanjutnya Allah berfirman lagi pada bagian akhir Surah An-Nahl , yaitu : “Dan jika kamu memutuskan akan menghukum orang-orang yang aniaya, maka hukumlah mereka setimpal dengan kesalahan yang dilakukan terhadap kamu” (Qs.16:127).

Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan kaum muslimin bahwa ketika segala sesuatu mulai tidak dapat dikendalikan, mereka seharusnya menyatukan kekuatan untuk menegakkan perdamaian dengan menggunakan kekuatan yang masuk akal. Kaum muslim telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.. agar bekerjasama jika perlu dengan pengikut dari agama lain untuk melakukan hal yang sama. Di dalam dokumen terkenal yang disebut Piagam Madinah Rasulullah s.a.w.. mendeklarasikan:

Pasal 1. Ini ialah perjanjian dari Muhammad, Utusan Allah di antara orang- orang yang beriman dan Muslim dari Suku Quraisy dan penduduk Yatsrib dan di antara orang-orang yang mengikuti mereka dan bergabung dengan mereka dalam bertempur (melawan musuh bersama).

Pasal 2. Dan mereka merupakan sebuah umat yang satu terpisah dari pihak lain.

Pasal 25. Dan juga kaum Yahudi dari suku ‘Auf merupakan umat yang satu dengan orang-orang yang beriman- sekalipun kaum Yahudi akan mengikuti agama mereka sendiri dan kaum Muslim akan mengikuti agama mereka sendiri- dan ini akan termasuk kedua pihak sekutu dan diri mereka sendiri.(Dikutip dari Reuben Levy dalam ‘Sociology of Islam, part 1, hal. 279-282).

Di dalam piagam ini, semua penduduk kota Yatsrib atau Madinah diseru untuk bergabung dalam melawan kekuatan yang meneror warga kota. Kaum Muslim dibuat berjanji bahwa mereka akan menolong mempertahankan dengan sebaik-baiknya pengikut agama lain dari ketidakadilan dan serangan kejam. Sebagai contoh, dalam sebuah piagam beliau s.a.w.. untuk sepanjang masa yang ditujukan kepada semua orang Kristen yang hidup sebagai warga di dalam kekuasaan kaum Muslim, Muhammad s.a.w.. menyatakan :

”Aku berjanji bahwa seorang rahib atau musafir yang mencari pertolongan baik dia di atas gunung-gunung, di hutan-hutan, gurun-gurun atau tempat tinggal atau di tempat peribadatan, aku pasti akan menolak musuh-musuhnya dengan segenap sahabat-sahabatku dan penolong-penolong, dengan semua kerabatku dan dengan semua orang yang menyatakan mengikutiku dan aku akan mempertahankan mereka, karena mereka berada dalam perjanjian denganku. Dan aku akan membela orang yang berada dalam perjanjian denganku dari penganiayaan, kerugian dan keadaan yang menghinakan dari musuh-musuh mereka sebagai ganti dari jizyah (semacam pajak) yang telah mereka janjikan untuk dibayarkan. Jika mereka lebih suka mempertahankan sendiri harta benda dan warga mereka, mereka akan diijinkan untuk melakukan hal itu dan tidak akan dibiarkan dalam kesusahan sebagai bentuk rasa tanggung jawab.


Tidak ada paderi atau pendeta yang akan dikeluarkan dari tempatnya, tidak ada biarawan yang akan dikeluarkan dari biaranya, dan tidak ada pendeta yang akan dikeluarkan dari tempat ibadahnya dan tidak ada peziarah yang akan ditawan dalam perjalanan ziarahnya. Tidak ada satupun gereja dan tempat ibadah mereka yang lain akan dirusak atau dimusnahkan atau dibongkar. Tidak ada satupun dari bahan-bahan bangunan gereja mereka, yang akan digunakan untuk membangun mesjid atau rumah-rumah untuk kaum Muslim, setiap Muslim yang melakukan hal itu akan dinilai sebagai orang fasik atau pembangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Biarawan dan rahib tidak akan dikenakan pajak atau ganti rugi baik mereka tinggal di hutan-hutan atau di atas sungai-sungai, di timur atau di barat, di utara atau di selatan. Aku akan menyampaikan pada mereka kata-kata penghormatanku. Mereka adalah orang yang berada dalam perjanjian denganku dan akan menikmati kebebasan dari segala macam gangguan. Setiap bantuan akan diberikan pada mereka dalam perbaikan gereja mereka. Mereka akan dibebaskan dari ketentaraan. Mereka harus dilindungi oleh kaum Muslim. Biarlah piagam ini tidak dilanggar hingga Hari Penghakiman.” (Dikutip dari Baladhari).

Salah Satu Fungsi Perang Menurut Ajaran Islam
Di dalam Islam, setiap usaha tidak hanya untuk melindungi kaum Muslim, tetapi juga para pengikut dari agama lain. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan sekiranya Allah tidak menangkis sebagian orang dengan perantaraan sebagian yang lain, niscayalah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadat Yahudi serta mesjid-mesjid yang di dalamnya banyak disebut telah dibinasakan…” (QS 22 : 41)

Walau bagaimanapun, kaum Muslim telah diperingatkan oleh Pendiri Islam, Nabi Muhammad, Utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika mereka memasuki wilayah orang-orang yang sedang meneror dan menganiaya mereka dengan kasar, mereka tidak boleh kehilangan akal sehat dan sikap adil, dan tergiur untuk memulai melakukan tindakan kejam, seperti yang dilakukan oleh para peneror atau teroris. Kejahatan terburuk dari rasa tidak berterima kasih akan dilakukan oleh orang-orang yang telah melupakan bahwa mereka telah baru saja menjadi sasaran dari kekejaman yang buruk, mulai membagikan hal yang sama, yang jika tidak lebih buruk, akan berlaku kejam kepada pihak lain. Nabi s.a.w.. memerintahkan : “Kalian akan bertemu dengan orang yang mengingat Allah di tempat ibadah mereka. Janganlah berselisih dengan mereka, dan memberi masalah kepada mereka. Di negeri musuh, janganlah membunuh wanita dan anak-anak, jangan pula membunuh orang yang buta dan orang tua. Janganlah menebang pohon, jangan pula meruntuhkan gedung-gedung” (Dikutip dari Halbiyyah, vol. 30

Jadi, jihad yang hanya diperbolehkan oleh Islam ialah perang orang yang teraniaya melawan orang yang menganiaya, berperang untuk melindungi perdamaian semua orang tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Taktik-taktik semacam bom bunuh diri, dan lain sebagainya sebetulnya mutlak tidak ada dalam kamus orang beriman yang sejati. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.” (Qs. 4: 0).

“…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kebinasaan,…” (Qs. 2:196).

Islam dengan keras melarang membunuh orang yang tidak berdosa, orang yang tidak menyerang : “…maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (Qs. 2 194).
Tiga ayat ini cukup untuk mencegah kaum Muslim dari menabrakkan pesawat terbang ke arah gedung-gedung, atau mengirim pembom bunuh diri untuk meledakkan penduduk yang tidak berdosa.  
Sewaktu orang jahat menghentikan kejahatan dan telah dihukum setimpal untuk kejahatan mereka, kemudian Allah berfirman: “Dan, perangilah mereka sehingga tidak ada gangguan lagi, dan agama itu dianut hanya untuk Allah. Tetapi, jika mereka terhenti, maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (2 : 194).

Kesimpulan

Kesimpulannya, Islam menganjurkan tiga langkah melawan terorisme:
  1. Memberikan pendidikan moral yang istimewa kepada semua kaum Muslim, sehingga mereka menjadi orang yang luhur, adil, bermoral, baik dan penuh cinta yang dengannya menjamin bahwa mereka tidak akan pernah mengacaukan kedamaian orang lain.
  2. Di mana pun kedamaian dikacaukan, mengadakan tukar pikiran dan argumentasi dengan pelaku kejahatan, dan berdoa dengan tulus untuk mereka, untuk merubah jalan yang mereka tempuh.
  3. Jika semua jalan tukar pikiran gagal, kemudian menggabungkan kekuatan dengan semua orang baik untuk bertempur dengan para pengacau hingga perdamaian dipulihkan, tetapi dengan tetap menjaga ketentuan-ketentuan keadilan dalam pandangan.
Adalah merupakan kepercayaan kita bahwa bukan hanya Islam, bahkan tidak ada satupun agama, apapun namanya, dapat menyetujui kekerasan dan penumpahan darah orang yang tidak berdosa, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan mengatasnamakan Allah. Para teroris dapat saja menggunakan label-label agama dan politik, tetapi tak ada satupun yang bisa ditipu oleh kelicikan dan tipu muslihat mereka. Mereka tidak melakukan apapun untuk agama. Mereka adalah musuh perdamaian. Mereka harus diperangi pada setiap level seperti yang dianjurkan oleh Islam, agama perdamaian.
»»  Baca Selengkapnya..!!

Selasa, 25 September 2012

CAROK

Menelusuri Sejarah Carok dan Celurit Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan). PADA zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenal budaya tersebut. Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan carok? Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antar penduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun.Pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok.Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orang-orang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu. Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya.Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit.Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri. Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.
»»  Baca Selengkapnya..!!

Senin, 24 September 2012

Sejarah Madura Yang Terlupakan

Banyak perubahan besar di negeri ini yang diilhami gerakan generasi muda, mahasiswa, dan pejuang dari Madura. Bubarnya negara-negara boneka bikinan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia saat pusat pemerintahan Indonesia di Jogjakarta juga berangkat dari Madura. Berikut penuturan HR Soedirman Mertoadikoesoemo yang terlibat langsung dalam upaya pembubaran Negara Madura.

Kemerdekaan Indonesia dideklarasikan 17 Agustus 1945. Namun, diawal kemerdekaannya, Belanda kembali merongrong kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dengan membentuk negara-negara boneka di tanah air. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan itu kemudian menjadi momentum tidak terlupakan bagi semua yang terlibat.

Madura adalah salah satu dari sekian banyak negara boneka yang diciptakan Belanda saat pendudukan kedua kalinya di Indonesia. Tujuannya untuk mengadu domba. Dengan kelihaian golongan birokrat saat itu, Belanda mampu membentuk negara Madura yang dipimpin wali negara. Dan terpisah dengan Jawa yang juga menjadi negara. Saat itu, pusat pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat) terletak di Jogjakarta.

Presiden negara Madura diserahkan kepada RAA Cakraningrat. "Saya masih sangat muda waktu itu. Saya duduk di bangku kelas III SMP Jungcangcang Pamekasan," kisahnya.

Beberapa tokoh pejuang dan mahasiswa merencanakan untuk membubarkan negara Madura untuk bersatu lagi dengan Indonesia. Setelah berunding, akhirnya semua yang tergabung dalam gerakan pembubaran negara Madura sepakat untuk mengadakan aksi demontrasi besar-besaran ke dewan perwakilan dan pemerintah Madura.

Untuk meminimalisir konflik fisik, diperlukan kaum terpelajar yang berada di barisan terdepan aksi demontrasi. "Seharusnya mahasiswa ada di depan. Tapi karena tidak ada mahasiswa, akhirnya pelajar yang dipercaya ada di garis depan," tuturnya.

Secara kebetulan, saat itu Soedirman adalah ketua persatuan pelajar (PP) SMP di Pamekasan. Dengan demikian, dialah yang dipercaya memimpin gerakan dan melakukan lobi agar demontrasi tidak percuma.

Soedirman membangun kekuatan dengan siswa lainnya. Caranya dengan menghubungi setiap ketua kelas yang ada. Setelah sepakat, berkumpullah massa yang terdiri dari pejuang, tokoh mahasiswa, ulama, siswa, dan masyarakat umum.

Kemudian, massa mendatangi kantor perwakilan rakyat dan kantor pemerintah. Bekerjasama dengan para pimpinan tentara Madura, akhirnya tiga orang perwakilan dari demonstran berhasil masuk ke gedung pemerintahan dan menyampaikan maksud mereka pada RAA Cakraningrat. Tiga orang yang dimaksud adalah Ramadhan, Soebandi, dan Zainal Alatas.

Tidak diduga sebelumnya, ternyata wali negara sepakat untuk membubarkan negara Madura. "Inilah yang saya sebut dengan kudeta tanpa darah. Peraliha kekuasaan tanpa kekerasan," tegasnya. Bahkan, sejak ada gerakan pembubaran negara buatan Belanda di Madura, negara lain yang dipisahkan dari Indonesia bergejolak dan memaksa untuk membubarkan diri.

Setelah dibebaskan Belanda, Soekarno dan Mohammad Hatta diresmikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pertama pada 1950. Sementara RAA Cakraningrat pensiun. Namun, putra Cakraningrat diangkat Presiden Soekarno sebagai Sekjen Menteri Agama di Mekkah dan Ruslan Cakraningrat, adiknya, sebagai gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sejarah itulah yang dilupakan dari Madura. Bahkan, mungkin banyak yang tidak tahu. Sebenarnya itu penting agar masyarakat yang bukan Madura tidak skeptis memandang warga Madura," tukasnya.

Menurut dia, sejarah tersebut sebaiknya dijadikan pelajaran bagi mereka yang ingin Madura segera berdiri sendiri sebagai provinsi. Hanya, untuk bisa berdiri sendiri memang harus dipersiapkan. Tapi tidak bisa menarget waktu yang dibutuhkan untuk bisa menjadi provinsi.

"Semua tergantung kondisi dan tidak bisa ditarget. Saya sama sekali tidak iri melihat daerah lain menjadi provinsi. Sebab, hanya akan menambah beban negara," ulasnya. Maksudnya, sambung Soedirman, pemerintah pusat akan banyak mengalokasikan subsidinya jika daerah tersebut kewalahan dalam pengelolaan kesejahteraan dan perekonomian daerahnya.

Dijelaskan, otonomi daerah sudah cukup baik untuk kemajua suatu daerah. Sebab, pemerintah harus tetap menjalankan fungsi kontrolnya. Sehingga, daerah tidak bisa dengan sembarangan dan mengambil jalan sendiri dalam menentukan kebijakan penting tanpa didasari pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. (nra/tra)
»»  Baca Selengkapnya..!!